Luwu Utara — Plt. Asisten I Bidang Pemerintahan, Akram Risa, memimpim rapat penyelesaian penegasan tapal batas Desa Malimbu Kecamatan Sabbang dan Desa Sassa Kecamatan Baebunta, Kamis (23/2/2023), di Ruang Rapat Sekretaris Daerah.
Pertemuan dihadiri perwakilan Dinas PMD, Bappelitbangda, Satpol-PP, Bagian Hukum, Camat Sabbang, Camat Baebunta, Kepala Desa Sassa, Kepala Desa Malimbu, Perkumpulan Wallacea, serta Tim Penetapan Batas Desa (TPB) Malimbu dan TPB Sassa.
Rapat berlangsung penuh kekeluargaan. Akram memimpin jalannya pertemuan. Ia didampingi salah seorang staf Bagian Pemerintahan, Kadri. Dalam arahannya, Akram mengatakan bahwa pertemuan ini adalah pertemuan yang sudah dinanti sejak lama.
“Setelah proses panjang yang kita lalui, dan sangat menyita perhatian. maka alhamdulillah, hari ini kita bertemu di tempat ini setelah terbentuknya Tim Penetapan Batas Desa (TPBD), baik Desa Malimbu maupun Desa Sassa,” ucap Akram di awal arahannya.
Akram mengatakan, setelah TPBD dua desa tersebut terbentuk, pihaknya kemudian melakukan pendampingan dan pelatihan dengan melibatkan beberapa stakeholder terkait lainnya, seperti dari Bappelitbangda, PMD, Satpol-PP, serta Perkumpulan Wallacea
Akram mengatakan bahwa penentuan batas desa itu berdasarkan Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa. Di mana yang menentukan batas desa adalah Tim Penentuan Batas Desa masing-masing.
“Hari ini, kita beri kesempatan kedua tim menyampaikan apa saja yang sudah dikerjakan pasca-terbentuknya tim penetapan batas desa. Saya yakin dan percaya, terbuka ruang perbedaan dari batas desa yang sudah ditentukan titik koordinatnya,” terang Kabag Pemerintahan ini.
Kendati demikian, ia berharap agar pertemuan kali ini menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi kedua desa. “Semoga pada kesempatan ini kita melihat apa yang sudah dilakukan dan dari Wallacea nanti akan menyorot titik-titik tersebut yang sudah dilakukan,” imbuhnya.
Pertemuan kali ini juga menghasilkan beberapa keputusan atau kesepakatan, di antaranya adalah titik-titik koordinat dari Desa Sassa, Desa Malimbu dan Desa Salama pada titik koordinat yang sama, itu sudah disepakati bersama, dan itu sudah tidak ada masalah lagi.
Berikutnya adalah bahwa titik koordinat Desa Malimbu yang ada pada punggung gunung, dan titik koordinat Desa Sassa pada perkampungan Kumbari sungai Binuang belum ada kesepakatan bersama dari dua desa, yaitu Malimbu dan Sassa.
Dengan hasil tersebut, Akram optimistis bahwa akan ada titik temu yang sangat terang antara kedua desa tersebut. “Alhamdulillah, semua saran diterima kedua belah pihak, sehingga titik terang penyelesaian tapal batas ini akan terwujud,” pungkasnya. (LH)