Luwu Utara — Tim Gerak Cepat (TGC) Dinas Kesehatan Luwu Utara kini mulai menggunakan rapid test untuk memeriksa orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP). Hasilnya, sebanyak 31 sampel yang diperiksa, semuanya negatif covid-19.
Kendati demikian, penggunaan rapid test terhadap ODP dan PDP tidak dalam rangka menegakkan diagnosis, tetapi sebagai deteksi awal. Jika hasil rapid test positif, maka akan ditindaklanjuti pemeriksaan rRT-PCR (pengambilan swab hidung dan tenggorokan).
“Hari ini teman-teman TGC mulai melakukan pemeriksaan cepat menggunakan rapid test. Sekaligus ini upaya kita merespon semua kasus yang dilaporkan masyarakat,” kata Juru Bicara Percepatan Pencegahan Covid-19 Luwu Utara, Komang Krisna,” Kamis (9/4/2020).
Menurut Kabid Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan ini, yang diperhatikan dalam pemeriksaan rapid test adalah immunoglobulin atau pengukuran antibodi, yaitu protein yang disekresikan dari sel plasma yang mengikat antigen sebagai efektor sistem imun.
“Itulah kenapa rapid test ini masih akan ditindaklanjuti lagi dengan pemeriksaan rRT PCR dengan menggunakan sampel swab hidung dan tenggorokan, karena rapid test ini sifatnya hanya deteksi dini, sementara rRT PCR yang selalu digunakan lebih akurat,” terang dia.
Sekadar informasi, Pemerintah Kabupaten Luwu Utara baru-baru ini mendapat bantuan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berupa 50 alat rapid test dan 20 virus transport media (vtm). Hal ini diungkap Wagub Sulsel saat video conference dengan Bupati Luwu Utara. (LH)