Kades Atue Tindak Lanjuti Edaran Bupati Lutim Untuk Pencegahan Penyebaran Covid-19

oleh -100 views
oleh

INTELNEWS.CO.ID, Malili Lutim – Kepala Desa Atue Abdul Hamid.R.BSc, menindak lanjuti surat edaran Bupati Luwu Timur Ir.H.Muh.Thorik Husler. Tanggal 17 Maret 2020 No 440/0074/BUP ,dan menyusul surat edaran tanggal 23 maret 2020, No 440/0079/BUP. Penyesuaian, terkait pencegahan penyebar luasan Corona Virus Disease (COVID-19) dan penyesuain sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka pencegahan COVID-19 yang jadi beban kehidupan saat ini.

Sehubungan dengan surat edaran tersebut maka, Pemdes Atue, melaksanakan Penyemprotan Disinfektan dipimpin langsung Kepala Desa Atue Abdul Hamid.R.BSc, bersama Pembina Atue, Pembina Lakawali, Bidan Desa, PLKB Kecamatan Malili, BPD, Kepala Dusun, Tokoh Masyarakat dan Satlinmas Atue Rabu pukul.09.00. Tanggal .25 Maret 2020.

Dengan Sasaran Kantor dan Sekolah TK, SD, Masjid, Gereja, Tambatan Perahu, TPI, Pabrik Es Balok dan Kios serta warung yang ada di Atue dan harapan Kades Atue Abdul Hamid.R.BSc, bahwa dilaksanaknnya kegiatan penyemprotan Disinfektan diharapkan Kabupaten Luwu Timur dan khususnya Desa Atue semoga dapat dilakukan pencegahan Corona Virus Disease (COVID-19) yang mematikan”, jelas Kades Atue via wa.

Laporan Ilham Pabi.