INTELNEWS.CO.ID, Luwu Utara – Terjadi di Kabupaten Luwu Utara, tepatnya didusun Beringin Desa Bungadidi Kecamatan Tanalili Kabupaten Luwu Utara Propinsi Sulawesi Selatan. Seorang anak kandung bernama joni ani menganiaya ayah kandungnya sendiri bernama BILLAN pada malam senin 28 Februari 2022.
Kronologisnya pada malam kejadian di rumah korban bertempat di dusun beringin sang Ayah kandung memberikan nasehat kepada sang anak yang kondisinya dalam keadaan mabuk. Dalam keadaan mabuk sang anak tidak terima dinasehati sang ayah. Maka terjadilah tindakan penganiayaan yang dilakukan sang anak kepada ayah kandungnya sendiri.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun INTELNEWS.CO.ID di seputaran TKP bahwa korban saat ini sudah ditangani pihak puskesmas dan langsung dirawat kondisinya sudah membaik, sementara itu pelaku yang bernama Joni Ani (35) yang tak lain adalah anak kandung korban sendiri belum di laporkan kephak yang berwajibtanya.
“Bapak sudah sudah dalam kondisi baik sekarang setelah di rawat pihak medis. Namun pihak keluarga belum melaporkan pelaku kepihak berwajib”, tutur adik Joni Ani pelaku penganiayaan sambil berharap agar masalah ini cepat di tangani pihak kepolisian.(IN-Milson)