Pemkab Luwu Utara Ajukan Proposal Dana Siap Untuk Perbaikan Rumah Sedang dan Ringan Ke BNPB

oleh -122 views
oleh

Luwu Utara – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara terus berupaya memenuhi kebutuhan tempat tinggal bagi warga terdampak bencana banjir bandang setahun yang lalu. Seperti diketahui, Pemda melalui bantuan BNPB, sementara membangun hunian tetap bagi warga yang kehilangan tempat tinggal, dan ditarget selesai akhir 2021 ini.

Pemda rupanya tak hanya berjuang untuk warga yang kehilangan tempat tinggal atau rumahnya yang rusak berat, sehingga tak bisa ditempati lagi, tapi juga berusaha memenuhi kebutuhan warga yang rumahnya rusakan sedang dan ringan pasca-banjir bandang tahun lalu. Ini bukti, pemda serius dalam penanganan pascabencana-banjir bandang.

Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani (IDP), membuktikan keseriusannya dengan mengajukan proposal lanjutan permohonan bantuan Dana Siap Pakai (DSP) untuk bantuan stimulan perbaikan rumah rusak kategori rusak sedang dan rusak ringan bagi korban banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Luwu Utara pada 13 Juli 2020 setahun yang lalu.

“Rabu 8 September kemarin, ibu Bupati melakukan silaturahim ke BNPB-RI untuk melaporkan kondisi penanganan banjir di Kabupaten Luwu Utara pasca-banjir bandang, khususnya kondisi dua bulan terakhir,” ungkap Kalaksa BPBD Luwu Utara, Muslim Muhtar, yang ikut mendampingi Bupati Luwu Utara saat bersilaturahmi dengan BNPB di Jakarta.

Kata Muslim, pada kunjungan itu Bupati diterima Deputi Rehabilitasi Rekonstruksi (RR) dan Deputi Kedaruratan BNPB. “Dalam silahturahmi itu Bupati menyerahkan laporan penanganan dampak banjir bulan Agustus-September 2021 serta Proposal Permohonan DSP untuk bantuan stimulan perbaikan rumah kategori rusak ringan dan sedang,” ungkap dia lagi.

Untuk diketahui, sebelum bersilaturahmi ke BNPB, Bupati Indah Putri terlebih dahulu tampil sebagai narasumber pada kegiatan FGD Refleksi Pengelolaan Risiko Bencana Berbasis Komunitas (PRBBK) Wilayah Sulselbar yang digelar virtual, dengan tema “Merajut Kerjasama Pemerintah dan Masyarakat dalam PRBBK pada Masa Pandemi di Sulselbar”. (LH)